Tinggalkan PN Jaktim, HRS Lambaikan Tangan ke Simpatisan dari Mobil Tahanan

Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:35 WIB
Penampakan Habib Rizieq saat dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan usai selesai menjalani sidang sejumlah kasus di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) telah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) petang. 

Persidangan selesai sekitar pukul 17.30 WIB. HRS baru meninggalkan pengadilan sekitar pukul 17.48 WIB. 

Meninggalkan pengadilan Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menuju rumah tahanan. Berada di mobil tahanan Rizieq tampak melambaikan tangan kepada sejumlah simpatisan yang menunggu di depan pengadilan. 

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI