Ganggu Ketenangan Warga, Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 25 Maret 2021 | 20:05 WIB
Warga merias ondel-ondel di Kampung Ondel-ondel, Jalan Kembang Pacar, Senen, Jakarta, Rabu (12/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akhirnya ondel-ondel dilarang ngamen di Jakarta. Keputusan ini resmi dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah melarang ondel-ondel dijadikan sarana untuk mengamen. Sebab, boneka berukuran besar itu kerap mengganggu warga jika dipakai mengamen. "Karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan dikhawatirkan dapat mengganggu dan nanti akan diatur," ujar Riza di Balai Kota DKI, Rabu (24/3/2021).

Menurut Riza, larangan ini merupakan upaya Pemprov DKI melestarikan budaya kesenian Betawi. Sebab menurutnya Ondel-ondel seharusnya dilestarikan sesuai budaya aslinya, bukan buat mengamen.

Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Yulita Futty

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI