Suara.com - Akhirnya ondel-ondel dilarang ngamen di Jakarta. Keputusan ini resmi dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah melarang ondel-ondel dijadikan sarana untuk mengamen. Sebab, boneka berukuran besar itu kerap mengganggu warga jika dipakai mengamen. "Karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan dikhawatirkan dapat mengganggu dan nanti akan diatur," ujar Riza di Balai Kota DKI, Rabu (24/3/2021).
Menurut Riza, larangan ini merupakan upaya Pemprov DKI melestarikan budaya kesenian Betawi. Sebab menurutnya Ondel-ondel seharusnya dilestarikan sesuai budaya aslinya, bukan buat mengamen.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Yulita Futty