Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil mencokok penyebar video syur artis Gabriella Larasati. Pelaku berinisial YS ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari Gabriella Larasati pada 11 Februari 2021. Penyidik bergerak cepat dan menemukan akun Instagram @yudhi.s03 sebagai penyebar video tersebut.
"Kami lakukan pengejaran ke sana (Medan) kemarin hari Sabtu berhasil kita amankan seseorang pemilik akun @yudhi.s03, inisialnya adalah YS umurnya 22 tahun," kata Yusri Yunus di kantornya, Kamis (2/3/2021).
YS digelandang ke Polda Metro Jaya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Video Editor: Heriyanto