Suara.com - Dalam upaya pengamanan persidangan kasus kerumunan massa di tengah PSBB dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021), Polda Metro Jaya akan mengerahkan 1.985 petugas.
Pendukung Habib Rizieq diimbau tidak datang ke pengadilan untuk menghindari klaster baru penularan Covid-19.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya jika dibutuhkan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto