MUI Akan Larang Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Jika...

Ikbal Maulana Suara.Com
Kamis, 25 Maret 2021 | 09:30 WIB
Ilustrasi vaksin AstraZeneca (Kolase foto/Unsplash/dok. istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI akan larang Vaksin Covid-19 AstraZeneca. Larangan itu akan diberikan jika pandemi Covid-19 dinyatakan hilang dari Indonesia. Kekinian, MUI masih membolehkan vaksin asal Inggris tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam.

Ia sebut vaksin Covid-19 AstraZeneca tak boleh digunakan dalam kondisi normal. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI