Situasi Kawasan Tilang Elektronik di Putaran Patung Kuda, Jakarta Pusat

Rabu, 24 Maret 2021 | 16:10 WIB
Pengendara melintas di bawah alat Automatic Number Plate Recognition (ANPR) perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta, Sabtu (22/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pelanggaran lalu lintas masih ditemukan di kawasan tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Mereka terlihat melakukan pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah hingga bermain gawai saat mengemudi.

Suara.com mencoba menelusuri tiga titik kawasan tilang elektronik di Jakarta, pada Rabu (24/3/2021).

Pertama, kawasan tilang elektronik di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Kedua, kawasan tilang elektronik di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Ketiga, kawasan tilang elektronik di simpang putaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pantauan Suara.com ditemukan pelanggaran lalu lintas berupa memarkirkan kendaraan di tepi jalan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI