Suara.com - Positif covid-19, Mark Sungkar terdakwa kasus korupsi dana triathlon dibantarkan ke RSPP Jakarta berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor.
"Musyawarah hakim telah mengabulkan permohonan untuk yang bersangkutan dibantarkan sampai sehat," kata kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).
Kapan Mark Sungkar akan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya, Fahri mengatakan hari ini. Sebab menurut dia, kliennya harus segera mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Video Editor: Heriyanto