Suara.com - Pasangan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dipastikan belum mengurus izin untuk menggunakan Masjid Istiqlal sebagai lokasi pernikahan mereka.
Menurut Humas Masjid Istiqlal, Nur Khayyin Muholor, jika benar Atta dan Aurel mau menikah di sana, berkas harus masuk minimal 30 hari sebelum hari H.
"Satu bulan biasanya. Karena harus melihat situasi dan kondisi tempat ini dipakai atau tidak," kata Nur Khayyin Muholor ditemui Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021)
Menurut Nur Khayyin Muholor, banyak tahapan untuk memakai masjid Istiqlal. Salah satunya ada rekomendasi dari Kementerian Agama dan KUA setempat.
Video Editor: Heriyanto