Gegara Turunkan Masker ke Dagu, Pria Ini Didenda Rp35 Juta

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 21 Maret 2021 | 10:05 WIB
Menurunkan Masker ke Bawah Dagu (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berusia 45 tahun asal Malaysia harus membayar denda yang cukup tinggi karena ia tidak menggunaakn masker dengan benar.

Pria ini hanya mengenakan masker di dagunya saat masuk dan keluar dari sebuah toko kelontong di kawasan Tanjung Piandang, Parit Buntar. Tak tanggung-tanggung, pria ini dikenakan denda RM10.000 atau sekitar Rp 35 Juta.

Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Sulistyo Jati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI