Pengacara Rizieq Shihab Tak Boleh Masuk Ruang Sidang, Ini Penjelasan Polisi

Ikbal Maulana | Yosea Arga Pramudita

Berdasarkan pantauan Suara.com tadi pagi, awalnya sejumlah orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Rizieq datang dan ingin masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur.

Suara.com - Kepolisian memberi penjelasan terkait sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq yang sempat tidak diperkenankan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Jumat (19/3/2021) pagi tadi.

Kapolres Metro Jakarta Timur (Kapolres Jaktim) Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, sebenarnya Humas PN Jaktim telah melakukan negosiasi dengan para kuasa hukum Rizieq. Hal tersebut berlangsung kurang lebih pukul 09.00 WIB.

Memasuki pukul 10.30 WIB, sejumlah pengacara Rizieq berusaha masuk ke ruang sidang utama. Atas hal itu, kepolisian langsung mengamankan situasi saat itu. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto