Suara.com - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara mengabulkan pengajuan pergantian identitas yang diajukan oleh Serda Aprilia Santini Manganang, Jumat (19/3/2021).
Perhari ini Manganang resmi menjadi seorang laki-laki dan berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang. Hal itu sesuai dengan keputusan Majalelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.
Video Editor : Suciati