Suara.com - Sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab tertahan dan belum bisa memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jelang sidang lanjutan, Jumat (19/3/2021). Munarman dkk belum diperkenankan masuk oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya sejumlah orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Rizieq datang dan ingin masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur.
Namun, aparat kepolisian yang memang menerapkan penjagaan ketat di depan pintu gerbang masuk menahan lebih dulu para kuasa hukum Rizieq tersebut dengan alasan menunggu arahan.
Video Editor : Suciati