Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Rochimah Terhadap Kiwil

Rabu, 17 Maret 2021 | 19:45 WIB
Komedian Kiwil dan Istri pertamanya, Rochimah ketika ditemui awak media usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Rochimah terhadap pelawak Kiwil pada 10 Maret lalu.

Dalam sidang putusan, Kiwil sebagai tergugat tak hadir. Karenanya, pengadilan akan mengirim salinan putusan kepada lelaki 48 tahun itu.

Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Pengadilan akan menunggu Kiwil apakah melakukan upaya banding atau tidak dalam waktu 14 hari sejak putusan itu dikeluarkan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI