Suara.com - Polri membantah telah menangkap mahasiswa berinisial AM yang diduga melontarkan ujaran kebencian atau hoaks melalui media sosial terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mereka mengklaim bahwa AM sendiri yang justru mendatangi Kantor Polresta Surakarta untuk meminta maaf atas perbuatannya.
Menurut Ramadhan, tim virtual police tidak melakukan penangkapan terhadap AM melainkan hanya memberikan peringatan lewat pesan langsung di media sosial. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto