Sidang Praperadilan HRS Diskors Satu Jam

Rabu, 17 Maret 2021 | 12:45 WIB
Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab akan diputuskan oleh hakim hari ini, Rabu (17/3/2021). Hanya saja, meski sidang sempat dibuka pada pukul 10.22 WIB, hakim tunggal Suharno mengambil keputusan skors persidangan selama satu jam ke depan.

Persidangan diskors lantaran kepolisian selaku pihak termohon merasa keberatan karena sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) kemarin.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI