Suara.com - Sidang pembacaan dakwaan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berujung ricuh.
Kericuhan diawali ketika Habib Rizieq meninggalkan persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran permohonannya untuk dihadirkan langsung di muka persidangan ditolak.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati