Suara.com - Awak media dan pengunjung di larang memasuki area Gedung Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Larangan itu menyusul adanya sidang perdana Habib Rizieq Shihab yang digelar Selasa (16/3/2021) hari ini.
Sejumlah awak media yang awalnya telah memasuki area Gedung Pangadilan Negeri Jakarta Timur diminta untuk keluar gerbang oleh aparat kepolisian.
Mereka meminta awak media cukup menyaksikan persidangan secara virtual dengan alasan menghindari terjadinya kerumunan.
"Pokoknya saya hanya menjalankan perintah saja," kata salah satu anggota polisi.
Video Editor: Suciati