Suara.com - Sempat menggemparkan warga di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang gegara ritual mandi tanpa busana Ketua ajaran Hakekok Balakasuta berinisial A (52) bersama pengikutnya kini mengaku bersalah dan ingin bertobat.
Keinginan itu disampaikannya saat bertemu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Hamdi Ma’ani di Mako Polres Pandeglang Sabtu (13/3/2021) kemarin.
Sebelumnya, aliran Hakekok Balakasuta gegerkan publik Pandeglang, Banten. Aliran itu disebut-sebut mewajibkan pengikutnya baik pria dan wanita mandi bersama tanpa mengenakan busana apapun. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati