Pengawasan Penyebaran dan Mutasi Virus Corona B117 di Indonesia

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi virus corona, hidung, mimisan (Pixabay/mohamed_hassan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada 2 Maret 2021, Kementerian Kesehatan mengumumkan ditemukannya varian baru SARS-Cov-2 di Indonesia yang sebelumnya ditemukan di Inggris, dan terbukti memiliki laju penularan lebih cepat hingga 74%.

Sejak Desember 2020, pemerintah terus melakukan pengawasan dan pencegahan, dengan menerapkan peraturan yang terkait dengan mobilitas masyarkat, dan pengawasan pelaku perjalanan internasional.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap mutasi dan penyebaran virus juga terus dilakukan melalui genome surveillance dengan melibatkan kerjasama antar lembaga dan peningkatan saranan laboratorium di seluruh Indonesia. (Youtube BNPB Indonesia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI