Suara.com - Okan Kornelius kembali mendatangi Polsek Limo, Depok untuk melihat perkembangan laporan kehilangan yang dilaporkan mantan istrinya, Meliana atau Lee Sachi.
Okan yang hadir bersama tim kuasa hukumnya mengaku laporan tersebut sudah dihentikan pihak penyidik sejak 18 Febuari lalu.
"Kami datang ke Polsek Limo untuk mengecek hasil dari pada laporan yang dibuat saudari L (Lee Sachi) terhadap kehilangan yang terjadi di rumah Okan. Dan ternyata hari ini sudah dilakukan penghentian terhadap penyidikan," kata pengacara Okan Kornelius, Sri Dharen di Polsek Limo Depok.
Video Editor: Dewi Yuliantini