AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat

Jum'at, 12 Maret 2021 | 18:20 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar (ketiga kanan) di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (12/3/2021). AHY dilaporkan atas dugaan memalsukan akta pendirian Partai Demokrat, dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sebagai The Founding Fathers atau pendiri partai.

Laporan itu dilayangkan oleh delapan orang kader Partai Demokrat, yang sebagian besar kekinian berada di kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko.

Kedelapan pelapor itu ialah Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI