Dilaporkan ke Propam, Mahasiswa Papua Berharap Kapolresta Malang Dipecat

Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:37 WIB
Aliansi Mahasiwa Papua di Mabes Polri, hendak laporkan Kapolresta Malang ke Divisi Propam pada Kamis (11/3/2021). Rencana melaporkan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata dilakukan atas ucapan rasis saat AMP menggelar aksi peringatan Hari Perempuan Internasional. [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) resmi melaporkan Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).

Leonardus dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.

Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua siang ini. Laporan telah diterima dan teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI