Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) resmi melaporkan Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).
Leonardus dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua siang ini. Laporan telah diterima dan teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus