Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Pengacara, AHY Gugat 10 Orang ke PN Jakpus

Jum'at, 12 Maret 2021 | 12:55 WIB
Bambang Widjojanto saat mendampingi kader Demokrat kubu AHY menggugat 10 orang ke PN Jakpus. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ikut mendampingi rombongan kader partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Pendampingan BW terhadap kubu AHY terkait rencana menggugat orang-orang yang dianggap melakukan pelanggaran hukum.

Pantauan Suara.com, kubu AHY hanya diwakilkan oleh Kepala Bakomstra DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Terlihat mereka tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 10.22 WIB.

Ada 10 orang yang akan digugat kubu AHY ke pengadilan. Dalam gugatan ini, BW ditujuk sebagai kuasa hukum. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI