Sebut Darah Demonstran Halal, AMP Laporkan Kaporlesta Malang ke Mabes

Ikbal Maulana | Yosea Arga Pramudita

Secara tegas, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mengecam keras pernyataan Kombes Leonardus saat aksi di Malang pada 8 Maret 2021 lalu.

Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) akan melaporkan Kapolres Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata ke Propam Mabes Polri terkait tindakan rasis dan intimidatif terhadap mahasiswa Papua yang menggelar aksi di Malang, Jawa Timur, pada Senin (8/3/2021) lalu.

Dijumpai di kawasan Mabes Polri, Michael Himan, selaku kuasa hukum mahasiswa Papua, menyatakan, pihaknya tidak bisa membuat laporan pada hari ini karena bertepatan dengan tanggal merah.

Dia menjelaskan, saat itu mahasiswa Papua tergabung dalam aliansi Gempur (Gerakan Solidaritas Perempuan Bersama Rakyat) menggelar aksi di Malang, Jawa Timur. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari