Suara.com - Pria berinisial AM (30), pelaku bakar rumah mantan pacarnya, Intan, di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, telah diamankan kepolisian.
Putra korban berinisial R (14) mengungkapkan, sebelum melakukan aksi nekatnya, pelaku lebih dulu mengonsumsi minuman keras (miras).
Pelaku, lanjut dia, melakukan aksi nekat bakar rumah mantan karena sakit hati diputusin oleh ibundanya. Selengkapnya, tonton dalam video ini. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim