Tim Kuasa Hukum Saipul Jamil Ajukan PK

Rinaldi AbanIsmail Suara.Com
Senin, 08 Maret 2021 | 04:00 WIB
Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam kasus penyuapan terhadap mantan panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.

Sidang sudah berjalan untuk kedua kalinya Jumat (5/2/2021) siang tadi.   Saipul Jamil sendiri mengikuti persidangan melalui fasilitas video conference dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Jadi jari ini agenda sidang jawaban dari pihak KPK, terkait Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil," kata salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil, Hetty Herdianty, saat jumpa pers di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI