Barang Bukti Kurang Lengkap, Laporan Marzuki ke AHY Ditolak Polisi

Kamis, 04 Maret 2021 | 18:45 WIB
Tim kuasa hukum Marzuki Alie memasuki ruang Bareskrim Polri untuk melapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kader dan pengurus teras Partai Demokrat, Kamis (4/3/2021). [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marzuki Alie gagal melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan empat kader partai Demokrat karena ditolak polisi. Awalnya, Marzuki melalui pengacara hendak mempolisikan AHY dan empat kader partai berlambang mercy itu terkait tuduhan kudeta partai. 

Alasan laporan itu ditolak karena barang bukti yang dibawa kubu Marzuki dianggap kurang lengkap oleh polisi. 

Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menjelaskan pihaknya diminta untuk melengkapi berkas berupa anggaran dasar rumah tangga atau AD/ART Partai Demokrat untuk memperkuat bukti laporannya.

Video Editor : Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI