Suara.com - Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (4/3/2021). Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan pembacaan tuntutan.
Menjelang persidangan, Djoko Tjandra berharap dibebaskan karena menilai dirinya adalah korban dalam perkara ini.
Djoko menuturkan, dalam perkaranya ini dirinya tidak merugikan negara. Untuk itu Djoko Tjandra tidak merasa tertekan jelang sidang yang akan di jalaninya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto