Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut akan mengirim Millen Cyrus ke Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan hari ini, Senin (1/3/2021). Bersama dua orang temannya, Millen akan direhabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Millen mengkonsumsi zat benzodiazepine berdasar resep atau surat keterangan dokter.
Zat benzodiazepine yang terkandung dalam obat clozapine itu dikonsumsi Millen yang kekinian masih dalam tahap rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati