Mekanisme Prokes Bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 25 Februari 2021 | 17:50 WIB
Prokes bagi pelaku perjalanan internasional. (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang disebabkan oleh imported case, pemerintah bekerja keras dalam membendung bocornya pertahanan negara dengan memastikan orang yang masuk betul-betul sehat dengan sistem screening and surveillance.

Akumulasi kasus terkonfirmasi positif dari kedatangan repatriasi sejak Mei 2020 hingga 17 Februari 2021, tercatat sebanyak 3.586 kasus.

Sejak Desember 2020 hingga saat ini, pemerintah menerbitkan kebijakan yang andal untuk djadikan pedoman termasuk melakukan revisi sesuai update terkini kasus Covid-19 dunia dan mekanisme karantina yang semakin transparan khususnya terkait pembiayaan. (Youtube BNPB Indonesia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI