Kasus KDRT, Suami Nindy Ayunda Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 23 Februari 2021 | 14:15 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penculikan kepada pembantu dan supirnya dengan memberikan bukti saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono resmi menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan l, AKBP Jimmy Christian Samma, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2021).

Askara ditetapkan sebagai tersangka setelah melihat fakta-fakta di lapangan dan barang bukti yang diterima pihak penyidik dari pihak Nindy Ayunda.

Penetapan tersangka terhadap Askara tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI