Suara.com - Permohonan penangguhan penahanan dan menghadirkan seorang Jumhur Hidayat selaku terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di ruang sidang terus diupayakan. Hingga sidang memasuki agenda pemeriksaan saksi, Kamis (18/2/2021), tim kuasa hukum kembali melayangkan protes terkait sidang secara online.
Arif Maulana, salah satu pengacara Jumhur menyampaikan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari majelis hakim terkait permohonan tersebut.
Pengacara lain Jumhur, Muhammad Isnur menambahkan, di dalam persidangan hakim mengaku telah memerintahkan JPU untuk mempermudah akses untuk bertemu dengan Jumhur. Namun, kenyataannya hingga kini mereka kerap kesulitan ketika hendak menyambangi Rutan Bareskrim Polri. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari