Suara.com - Peningkatan persebaran Covid-19 di Indonesia masih terjadi. Sehingga, terus dilakukan penanganan khusus bagi para pelaku perjalanan, untuk menghindari imported case terutama pada varian baru virus SARS-Cov-2.
Sejak Januari 2021, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi pelaku perjalanan internasional dan larangan memasuki wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan Internasional (WNA), yang diperpanjang kembali mulai 9 Februari 2021, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Bagaimana perkembangan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internsional. Selengkapnya, tonton dalam Live Streamingnya di atas. (BNPB Indonesia)