LIVE: Update RS Darurat dan Dampak PPKM Terhadap Tingkat Hunian Rumah Sakit

Ikbal Maulana Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2021 | 14:15 WIB
Dialog virtual Update RS Darurat dan Dampak PPKM Terhadap Tingkat Hunian Rumah Sakit (Youtube BNPB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PBB melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerapkan standar atau batas aman keterisian ruang rawat Covid-19 di rumah sakit sebanyak 60%.

Sedangkan pasca liburan akhir tahun 2020, berdasarkan data Satgas pada 21 Januari 2021, sebanyak 5 dari 7 Provinsi di Pulau Jawa dengan angka keterpakaian tempat tidur diatas 70%.

Hal ini mendorong pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah, selama 4 minggu. Selengkapnya, tonton Live Streamingnya di atas. (BNPB Indonesia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI