Tak Terima Diputus Kontrak, Satpam Nekat Tusuk Plt Kadisparekraf DKI

Kamis, 11 Februari 2021 | 15:13 WIB
Kantor Disparekraf, lokasi Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditusuk saat bekerja. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus penusukan terhadap Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, berinisial RH (34), ternyata nekat melakukan aksi brutalnya tersebut lantaran ditenggarai status pekerjaannya yang diputus kontrak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, awalnya RH berstatus sebagai pegawai kontrak bidang kemanan alias sekuriti dari Dinas Kebudayaan DKI. Namun, mendapatkan tugas kewilayahan di kantor Disparekraf.

Kemudian, ahir-akhir ini RH harus menerima kenyataan pahit lantaran diputus kontraknya. Ia kemudian coba mempertanyakan hal tersebut ke bidang kepegawaian Disparekraf, namun merasa tak mendapatkan titik terang.

Video Editor: Dewi Yuliantini

REKOMENDASI

TERKINI