Suara.com - Vidio syur diduga artis Gabriella Larasati resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021). Pelapor adalah seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha.
"Saya melaporkan terkait adanya video berdurasi 14 detik yang menyerupai publik figur atau artis di media sosial," ujar Muhammad Sananatha, usai membuat laporan di Polres Jakarta Barat.
Menurut Sananatha, video syur tersebut sangat meresahkan dan dapat merusak moral masyarakat, khususnya anak-anak. Karena anak-anak zaman sekarang hampir semua memiliki ponsel.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria