Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke polisi. Buntut dari cuitannya soal kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Calon pelapornya yakni DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK). Selain DPP PPMK, Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung pun bakal melapokan Novel Baswedan ke polisi.
Alasannya, cuitan Novel dituding berisi ujaran hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari