Suara.com - Libur panjang akhir tahun 2020 membawa dampak berkepanjangan, tidak hanya pada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif dan kasus aktif, tapi juga pada berbagai penyediaan sarana kesehatan.
Hal ini kemudian diikuti dengan langkah kebijakan yang dinamis dan responsif, untuk menekan angka penularan dan penangan pasien, seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, yang pada tahap ke-2 berlangsung hingga 8 Feburari 2021.
Bagaimana evaluasi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tahap kedua terhadap penaganan Covid-19? Selengkapnya, tonton dalam video ini. (BNPB Indonesia)