Suara.com - Ridho Rhoma membawa kabar cukup mengejutkan. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu tersebut berkait dengan kasus narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho Rhoma diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi. Berikut ini rilis penangkapan kembali Ridho Rhoma. Tonton live streamingnya di atas.