Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac Sinovac, China, untuk lansia atau orang berusia 60 tahun ke atas.
Melalui surat edaran tertanggal 5 Febuari 2021 yang ditandatangani kepala BPOM Dr. Penny K Lukito disebutkan ada dua poin perubahan yang diajukan PT Biofarma selaku pengembang vaksin Sinovac di Indonesia.
Diantaranya, yakni penambahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari, serta penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa 18-59 tahun.
Menindaklanjuti ajuan tersebut, BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergensi terbatas pada kondisi wabah pandemi. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Dewi Yuliantini