BPOM Berikan Izin Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 07 Februari 2021 | 19:55 WIB
ILUSTRASI--Septiana, salah satu bidan di RSUD Tangsel disuntik vaksin Covid-19 Sinovac, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Wivy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac Sinovac, China, untuk lansia atau orang berusia 60 tahun ke atas.

Melalui surat edaran tertanggal 5 Febuari 2021 yang ditandatangani kepala BPOM Dr. Penny K Lukito disebutkan ada dua poin perubahan yang diajukan PT Biofarma selaku pengembang vaksin Sinovac di Indonesia.

Diantaranya, yakni penambahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari, serta penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa 18-59 tahun.

Menindaklanjuti ajuan tersebut, BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergensi terbatas pada kondisi wabah pandemi. Selengkapnya, simak video di atas.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI