Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi meniadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Surat edaran itu sendiri, diterbitkan Mendikbud Nadiem Makarim tertanggal 1 Februari 2021 di Jakarta.
Dalam SE Mendikbud, ditegaskan bahwa UN dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan demikian, kedua ujian itu tidak menjadi syarat kelulusan peserta didik. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Suciati