Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan

Ikbal Maulana Suara.Com
Kamis, 04 Februari 2021 | 22:42 WIB
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono sedang mendata 17 muda-mudi yang diamankan karena diduga terlibat prostitusi online di Pontianak, Kamis (4/2/2021) (Suara.com/Ocsya Ade CP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 17 orang yang terdiri dari 8 lelaki dan 9 perempuan diamankan Polsek Pontianak Selatan, Kamis (4/2/2021) terkait kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Mirisnya, sepuluh anak di bawah umur terlibat dalam prostitusi online di Pontianak tersebut.

Mereka diamankan tim gabungan Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) di dua hotel di kawasan Pontianak Selatan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

Kontributor : Ocsya Ade CP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI