Fakta Pasar Muamalah: Haramkan Uang Kertas, Transaksi Dinar-Dirham

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 04 Februari 2021 | 10:05 WIB
Pasar Muamalah t pakai dinar-dirham. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Ad & instagram @sarabgoldsilver)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasar muamalah di Depok, Jawa Barat jadi sorotan warganet di media sosial. Hal tersebut lantaran transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang Rupiah, melainkan koin Dinar dan Dirham.

Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi sudah ditangkap Bareskrim Polri, Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Ada beberapa fakta menarik seputar pasar Muamalah,tonton videonya di atas.

Video Editor: Sulistyo Jati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI