Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar vaksinasi massal di Istora Senayan pada Kamis 4 Februari 2021.
Rencana vaksinasi massal ini diumumkan melalui akun Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta @dinkesdki. Namun penerima vaksin hanyalah para tenaga kesehatan (nakes).
Pelaksanaan vaksinasi ini menargetkan 6.000 peserta dari para tenaga kesehatan di Ibu Kota. Berikut syarat dan ketentuannya untuk bisa mengikuti vaksinasi massal. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Andika Bagus