Suara.com - Kuasa hukum Ridho Illahi, Deddy J Syamsudin mengungkap bahwa permohonan asimilasi kliennya sudah diterima pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakata Pusat, Senin (1/2/2021).
Dalam rangka mempermudah proses asimilasi, dia memastikan pihaknya akan memindahkan tempat penahanan kliennya dari Rutan Polres Jakarta Barat ke Rutan Salemba.
Kendati begitu, dia mengisyaratkan jika lima bulan lagi Ridho Illahi dapat menghirup udara bebas. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K