Suara.com - Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan baru yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali.
Kebijakan ini berlaku sejak 11 Januari dan diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Sebelumnya, pemerintah memakai istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Lalu apakah perbedaan kedua istilah tersebut? Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Grafis: Michelle Illona