Sebanyak 3 Pejabat di Bantul Tak Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19

Kamis, 28 Januari 2021 | 19:30 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo menerima vaksin pada gelombang pertama di RSUD Panembahan Senopati, Kamis (28/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga orang dari 12 tokoh masyarakat yang akan disuntik vaksin Sinovac di Kabupaten Bantul terpaksa menunda keikutsertaannya. Ketiganya tak memenuhi syarat penerima vaksin Covid-19 lantaran tekanan darah tinggi.

Tiga orang tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul Nur Aisah, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Isdarmoko.

Vaksinasi dimulai pukul 08.30 WIB di RSUD Panembahan Senopati, Kamis (28/1/2021), diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Bantul Suharsono. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI