Heboh Siswi Non Muslim Dipaksa Berhijab, Tenaga Ahli KSP Angkat Bicara

Ikbal Maulana Suara.Com
Selasa, 26 Januari 2021 | 09:30 WIB
Ilustrasi siswi SMA berhijab (Kolase foto/ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin angkat bicara terkait aturan wajib mengenakan jilbab bagi siswi non muslim di SMKN 2 Padang.

Siti Ruhaini Dzuhayatin menilai tindakan merupakan bentuk intoleransi terhadap keragaman, kebhinekaan, pluralitas dan multikultural yang dimiliki bangsa Indonesia. Selain itu, menurutnya pemaksaan penggunaan pakaian agama tertentu kepada siswa, bagian dari tindakan pelanggaran HAM.

Sebelumnya, kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut unggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook Elianu Hia. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI