Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Senin, 25 Januari 2021 | 17:40 WIB
Catherine Wilson [Suara.com/Yuli]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Catherine Wilson divonis hukuman penjara selama tujuh bulan, dalam kasus narkoba. Putusan itu dibacakan hakim dari Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).

Putusan tujuh bulan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta Catherine Wilson dipenjara delapan bulan.

Majelis hakim juga memutuskan Catherine Wilson tetap dipenjara dan tak mengabulkan permohonan untuk rehabilitasi.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI