Suara.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas resmi menghentikan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, Kamis (21/1/2021).
"Mulai Kamis 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi SAR (search and rescue) terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito di JICT 2 Jakarta, Kamis.
Dijelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan taktis, hasil temuan korban, efektifitas, pertemuan dengan keluarga korban, hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Bagus mengatakan meski dinyatakan penghentian operasi, pihaknya melaksanakan operasi lanjutan yaitu berupa pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian.
Video Editor: Suciati